Site icon Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi

Arah Kebijakan dan Strategi

Tentang Kami

Arah Kebijakan dan Strategi
ISI Padangpanjang

Arah Kebijakan

Institut Seni Indonesia Padangpanjang sebagai lembaga pendidikan tinggi berkomitmen penuh untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang merupakan hak dasar setiap  warga negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Institut Seni Indonesia Padangpanjang terus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan amanat dari UU tersebut. Adapun bentuk komitmen ini adalah, Institut Seni Indonesia Padangpanjang telah menyiapkan empat program strategis yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Program Startegis PPID ISI Padangpanjang

  1. Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas. Dalam meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif, Pengelolaan Informasi Berkala yang Lebih Terstruktur.  PPID harus terus memperbarui dan menyusun informasi berkala (seperti laporan keuangan, kegiatan, program akademik, dan penelitian) dengan format yang mudah diakses. Konten yang transparan dan mudah dipahami akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kampus serta meningkatkan reputasi ISI Padangpanjang di mata publik.
  1. Pemanfaatan Teknologi untuk Aksesibilitas Informasi. Meningkatkan kemudahan akses informasi bagi publik, khususnya masyarakat digital.Pengembangan Sistem Informasi Terintegrasi. Mengembangkan platform daring yang terintegrasi di situs resmi ISI Padangpanjang. Sistem ini dapat mengakomodasi layanan permintaan informasi publik, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses atau mengajukan permohonan informasi.
  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) PPID. Meningkatkan kompetensi petugas PPID dalam melayani masyarakat. Pelatihan Rutin bagi Petugas PPID: Petugas PPID perlu diberikan pelatihan terkait keterbukaan informasi publik, baik dari aspek hukum, manajerial, hingga teknis pengelolaan informasi. Ini penting untuk memastikan bahwa layanan informasi diberikan secara profesional dan responsif.
  1. Optimalisasi Media Sosial untuk Layanan Informasi. Meningkatkan engagement dengan publik dan memperluas jangkauan informasi. Pemanfaatan Media Sosial yang Lebih Proaktif: Media sosial seperti Instagram (ICT_ISIPadangpanjang), Twitter, atau Facebook harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyebarkan informasi penting dan berkala kepada publik. Konten bisa mencakup pengumuman akademik, program, event seni, dan lainnya dengan desain yang menarik dan interaktif.

Strategi Pencapaian

  1. Strategi Pembinaan
  • Pelatihan Rutin dan Pengembangan Kapasitas SDM
  • Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang Komprehensif
  • Sosialisasi Kebijakan dan Layanan PPID
  1. Strategi Pengawasan
  • Pembentukan Tim Pengawas Internal
  • Laporan Berkala kepada Pimpinan
  1. Strategi Evaluasi
  • Evaluasi Kinerja Layanan PPID Secara Berkala
  • Penilaian Kualitas Informasi yang Disediakan
  • Benchmarking dengan Institusi Lain
  1. Strategi Monitoring
  • Monitoring Real-Time melalui Sistem Digital
  • Peninjauan Terhadap Permohonan dan Tanggapan Informasi
  1. Strategi Pelibatan Publik Dalam Monitoring
  • Membuka saluran aduan atau mekanisme pelaporan online
  • Menggunakan media sosial untuk mendapatkan feedback dari Masyarakat tentang layanan PPID secara langsung
Exit mobile version